Pembangunan Program Pendidikan Vokasi di Tenggarong Seberang Bakal Terealisasi Tahun Depan
(Komisi IV DPRD Kukar mengadakan pertemuan soal pembangunan pendidikan Vokasi. foto: Ahmad Rizki)
TENGGARONG, Komisi IV DPRD Kukar menggelar rapat dalam rangka rencana
pembangunan program pendidikan vokasi di Desa Mulawarman Tenggarong Seberang.
Rapat tersebut dipimpin
Ketua Komisi IV DPRD Baharudin didampingi Anggota Komisi IV Saparudin
Pabonglean, Muttoyib, Khoirul Mashuri, serta Anggota Komisi II DPRD Kukar Firnadi Ikhsan, hadir dalam
pertemuan itu perwakilan Balitbangda Kukar Hadi, dan perwakilan CSR PT Jembayan
Muara Bara (JMB) Adi Prasetyanto.
Dalam pertemuan itu Adi
Prasetyanto mengatakan, mendukung rencana atau program di lahan bekas tambang
supaya bisa di manfaatkan atau di kelola sebaik mungkin . “ Kami siap turut
berpartisipasi dalam pembangunan tersebut, seperti menyiapkan sarana meubeler”
Kata Adi Prasetyanto, Senin (12/10/2020).
Sementara itu Baharudin
sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kukar menyatakan, PT. Kayan Putra Utama Coal
(KPUC) telah menyediakan lahan yang di hibahkan, namun saat ini untuk
perwakilan PT. KPUC tidak dapat menghadiri rapat yang sudah di jadwalkan. Namun
pemaparan instansi yang hadir saat ini bahwa vokasi akan tetap berjalan,
perencanaannya akan dilakukan di tahun 2021.
“Alhamdulillah PT. KPUC
telah menyediakan lahan untuk dihibahkan, namun saat ini tidak ada perwakilan
dari PT. KPUC turut hadir memenuhi undangan rapat yang sudah di tentukan,
pihaknya telah menjanjikan lahan tersebut agar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dilahan
bekas tambang tersebut”katanya.
Dikatakan Baharudin,
pertemuan ini sebagai tindak lanjut pertemuan pertama tentang vokasi,
seharusnya pada rapat ini Komisi IV hanya mempertegas lahan yang dihibahkan
oleh pihak perusahaan untuk dijadikan pendidikan vokasi.
Pada rapat ini pihaknya sudah
mendengarkan penjelasan yang disampaikan intansi terkait, bahwa vokasi nya
tetap berjalan, kemudian perencanaan sesuai pembicaraan pada 2021 sudah mulai
berjalan.
“Ditahap awal kita
menggunakan fasilitas yang ada yang dimiliki pemerintah dengan menggunakan
bangunan Diklat yang berada di Tenggarong Seberang, tentunya dari DPRD akan
memberi dukungan terkait dengan aturan regulasi kedepan nya, kami mendukung
dari sisi anggaran, sebelumnya sudah ada MOU dari pemerintah terkait masalah
lahan yang telah dijanjikan oleh PT. KPUC seluas 96 Hektar,”paparnya.
“Sebenarnya kita minta kepastian
terkait masalah lahan tersebut , kemungkinan besok akan kita lakukan tinjauan
ke lapangan terkait persoalan itu” Kata Baharudin.(*kik/adv/poskotakaltimnews.com)